SISTEM INFORMASI PENENTUAN REKOMENDASI CALON KAPOLSEK DENGAN MENGGUNAKAN METODE MOORA (STUDI KASUS POLRES KUTAI TIMUR)

2020: Seminar Informatika Aplikatif Polinema (SIAP) - 2020

Andry Darmawan Budi Harjo
Deddy Kusbianto Purwoko Aji
Rizky Ardiansyah

Abstract

Kepolisian Sektor (disingkat Polsek) adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di tingkat kecamatan dan dijabat oleh personel yang berpangkat IPDA atau IPTU. Untuk menjadi Kapolsek, Kepala Kepolisian Resor (disingkat Kapolres) akan mengirimkan hasil rekomendasi personelnya ke Polda untuk mengikuti proses Assessment Centre tingkat Kepolisian Daerah (disingkat Polda). Setelah dinyatakan memenuhi syarat, personel tersebut bisa menjadi Kapolsek. Dalam menghitung penentuan rekomendasi calon kapolsek yang dilakukan oleh pegawai bagian Sumber Daya Manusia, memakan waktu selama 1 bulan. Hal ini dapat menjadi kurang efisien karena pegawai bagian SDM tidak hanya menangani perhitungan rekomendasi calon kapolsek saja.


Pada permasalahan tersebut diperlukan sistem pendukung keputusan untuk membantu pegawai dalam menghitung dan meranking personel mana yang masuk dalam rekomendasi dengan menggunakan data personel yang bertugasi di daerah tersebut dan metode yang digunakan dalam sistem ini yaitu metode Moora. Data yang digunakan adalah data tahun 2019. Berdasarkan hasil perbandingan antara ranking dari Polres Kutim dan ranking dari sistem ini, didapat sistem ini menunjukkan hasil akurasi dari sistem ini sebesar 100 % yang mengindikasikan bahwa sistem ini akurat dalam penentuan rekomendasi calon kapolsek.