Pengembangan Sistem Pre-Assessment Sertifikasi Label Halal

2020: Seminar Informatika Aplikatif Polinema (SIAP) - 2020

Ferdiana Rochmatul Chusna
Rokhimatul Wakhidah
Faisal Rahutomo

Abstract

Sistem pakar adalah sistem informasi yang berisi pengetahuan seorang pakar sehingga dapat digunakan untuk konsultasi. Pengetahuan seorang pakar yang dimiliki oleh Sistem Pakar ini digunakan sebagai dasar untuk menjawab pertanyaan (konsultasi). Menurut hasil observasi yang telah dilakukan oleh peneliti, sistem pengajuan sertifikasi label halal yang ada di Indonesia saat ini memakan biaya dan waktu, terutama pada proses audit halal yang panjang karena masih dilakukan secara manual. Hal ini menyebabkan proses pengajuan sertifikasi label halal menjadi tidak efektif dan efisien. Akibatnya sebagian besar pelaku usaha atau UMKM tidak menghiraukan dan menganggap kurang memerlukan sertifikasi halal. Anggapan pemilik usaha atau UMKM bahwa bahan baku yang digunakan dalam produk mereka merupakan bahan yang halal dan ketidaktahuan mereka tentang syarat dan kriteria produk halal juga melatar belakangi penelitian ini. Dalam penelitian ini aplikasi sistem simulasi audit halal dari UMKM dengan dibuat sistem pakar untuk pelaku usaha/UMKM sebagai Pre-Assessment untuk menilai apakah proses audit halal untuk menghasilkan produknya tersebut telah memenuhi syarat dan kriteria untuk memperoleh Sertifikat Halal. Selain itu, Fuzzy Inference System (FIS) Metode Sugeno dan Metode Tsukamoto digunakan untuk mengetahui metode yang terbaik dengan rule yang didapatkan dari Buku Pedoman Penilaian Hasil Audit Implementasi Sistem Jaminan Halal di Industri Pengolahan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Variabel yang terdapat dalam penelitian ini menggunakan 89 soal Audit Halal SJH (Sistem Jaminan Halal) yang masing-masing terdapat isian Sesuai/Tidak Sesuai/Tidak Relevan (S/TS/TR) dalam bentuk kuesioner. Penilaian tingkat kesesuaian untuk dapat dikategorikan S/TS/TR dari masing-masing Petugas Auditor Halal/ Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bisa jadi berbeda-beda dan masih belum ada nilai pasti untuk dapat dikategorikan seperti di atas pada setiap soalnya. Hal ini mengakibatkan diperlukan adanya Fuzzy Logic Expert System. Hasil pengujian dengan menggunakan Metode Sugeno mendapat hasil akurasi sebesar 80%, sedangkan dengan menggunakan Metode Tsukamoto hasil akurasi yang didapatkan sebesar 75%. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa metode terbaik dalam pembuatan sistem pakar Pre-Assessment dengan Fuzzy Logic Expert System adalah Metode Sugeno.