Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Prosiding
- Menentukan nama prosiding, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
- Menentukan keanggotaan dewan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, reviewer, dan pihak lain.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun reviewer.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, reviewer, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan reviewer.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis.
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis.
- Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
- Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan.
- Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak obyektif.
- Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer
- Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
- Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.
- Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
- Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain).